Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS)dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak
adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan
antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara
yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai
pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga
regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan
inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya,
perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas
ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.
Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan
perusahaan-perusahaan besar.